Empat pelaku anggota sindikat pabrik uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar ditangkap polisi di Mamuju, Sulbar. Dua di antaranya berstatus ASN.
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta, diadili di Denpasar atas kasus narkoba. Mereka terancam hukuman mati setelah mendirikan laboratorium narkoba di Bali.