detikNews
Komut Narada Asset Jadi Tersangka Insider Trading, Polisi Sita Rp 207 M
Bareskrim menetapkan Komut PT Narada Asset Manajemen bersama seorang lainnya ditetapkan sebagai tersangka praktik ilegal jual beli saham modus insider trading.
Selasa, 03 Feb 2026 23:23 WIB







































