6 WNI ditangkap kepolisian Hong Kong atas pencurian jam tangan senilai lebih dari HK$ 6 juta (Rp 12 miliar). Mereka terdiri dari tiga wanita dan tiga pria.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan mengusulkan pemerintah bisa memberi tindakan langsung pada pelaku umrah backpacker bila regulasi pelarangan ditegaskan.
Menparekraf akan berkoordinasi dengan Kemenkeu soal aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri. Masukan yang diterima akan ditampung terlebih dahulu.