Gugatan hak cipta Keenan Nasution pada Vidi Aldiano ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketiga gugatan dinyatakan cacat formil dan tidak dapat diterima.
Polisi menangkap tiga tersangka aborsi di Mojokerto, termasuk janda dan pria beristri. Janin dikubur di makam tanpa nisan, terungkap setelah laporan warga.