Seorang pria yang menjabat sales executive di Kota Siantar, Sumut, Hermansyah Aritonang (29) divonis 3 tahun penjara karena menggelapkan uang perusahaan.
Seorang pria berinisial O melakukan pemerasan dengan golok di Rancaekek, Bandung. Korban kehilangan handphone senilai Rp5 juta. Pelaku ditangkap polisi.
Pelaku melakukan aksi tersebut di ruangan gudang yang biasa digunakan petugas cleaning service di rumah sakit. Motif pembunuhan itu dipicu masalah piutang.
Seorang ayah di Gorontalo ditangkap setelah menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun saat video call dengan istrinya. Korban kini dirawat di rumah sakit.