Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.
Pria bernama Pebianus Seran asal Nusa Tenggara Timur divonis 7 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menyebarkan foto bugil seorang wanita berusia 17 tahun.