Arus kendaraan meninggalkan Jakarta diprediksi melonjak selama libur Nataru 2025-2026, dengan 2,9 juta kendaraan, terutama menuju Bandung dan Trans Jawa.
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama untuk 2026. Penetapan ini membantu masyarakat merencanakan waktu istirahat dan aktivitas.