Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna. Badan Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Aktivis dan influencer menyerahkan tuntutan '17+8' ke DPR RI, meminta penyelesaian hingga 5 September 2025. Tuntutan mencakup reformasi dan transparansi.