Cakupan perlindungan pensiun bagi masyarakat dan pekerja masih sangat rendah meskipun berbagai program pensiun telah exist dalam waktu yang cukup lama.
Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein menggugat UU MK ke MK dan memohon Panitera MK pensiun di usia 65 tahun. Saat ini pensiun Panitera MK di usia 62 tahun.