detikNews
8 WN Iran Penyelundup 319 Kg Sabu ke RI Divonis Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Majelis hakim PN Serang menghukum mati delapan WN Iran penyelundup 319 kg sabu menuju Indonesia. Ini hal yang memberatkan vonis mati delapan WN Iran tersebut.
Jumat, 27 Okt 2023 12:51 WIB