Polda Bali ungkap tiga kasus illegal mining dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, total kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Tersangka terancam hukuman berat.
Polisi membongkar penimbunan 2 ton BBM bersubsidi Bio Solar di Maros. Seorang pria ditangkap, penyelidikan berlanjut terkait permintaan dari pihak lain.
Polisi amankan mobil tangki berisi 8.000 liter solar ilegal di Mamuju. Dua orang sopir ditangkap, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan jenis BBM.