detikBali
Lecehkan Anak di Pemandian Umum Ubud, Kuli Bangunan Divonis 3,5 Tahun Bui
Seorang kuli bangunan divonis hukuman 3,5 tahun bui lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah di pemandian umum Pura Tirta Tawar, Ubud.
Senin, 10 Agu 2026 15:26 WIB







































