Sidang pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline Nathania memasuki babak akhir. Guru les musik Angeline, Rochmad Apriyatna alias Roy, divonis hukuman 20 tahun penjara
Rochmad Bagus Apriyatna Alias Roy pembunuhan Angeline menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang perdana itu Angeline disebut punya utang Rp 15 juta kepada Roy.
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Ubaya menghadiri sidang pembunuhan rekannya Angeline Nathania. Mereka mengaku akan mengawal pembunuhan yang dilakukan Roy.