Tiga terpidana korupsi Irman, Sugiharto, dan Anang, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kini, masih ada 2 terpidana korupsi e-KTP yang menjalani hukuman.
Gus Muhdlor kemarin tidak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Namun KPK menyebut surat sakit yang dikirimkan Gus Muhdlor dibilang KPK 'agak lain', kenapa
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim gegara cerita 'Jokowi minta setop kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto'. Jokowi mengaku belum tahu.