Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto menjelaskan terdapat tiga poin dari perseroan dalam menyikapi putusan Pengadilan Tinggi tersebut
Kuasa hukum paslon Bupati Belu, Bernard Sakarias, menilai penolakan MK atas permohonan mereka menciptakan disparitas hukum. Kasus Boven Digoel jadi perbandingan