detikJatim
Kasus Ibu di Malang Nagih Hutang Dituntut 2,5 Tahun Bui Dinilai Kedaluwarsa
Dian Patria Arum Sari warga Kabupaten Malang dituntut pidana 2,5 tahun karena pencemaran nama baik . Hari ini Dian melakukan pembelaan atau pledoi.
Selasa, 14 Feb 2023 21:24 WIB