kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat sebagai anggota TNI dalam kasus pembunuhan 3 anggota Polres Way Kanan, Lanpung. Keluarga korban berteriak histeris.
Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dia dinyatakan terbukti menembak 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam.