Hakim memvonis penjara 2 tahun dan 4 bulan kepada Panji Rangga Kusuma dan Achmad Faisal, terkait kasus korupsi proyek peningkatan prasarana perkeretaapian
Polisi mengungkap perakit dan penjual senjata api ilegal yang beroperasi di Sumedang. Polisi menyebutkan salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa.