Sekelompok pemuda menyerang Kafe ANT di Probolinggo, merusak fasilitas dan menganiaya karyawan. Lima tersangka ditangkap, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Polisi menetapkan 6 pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya. Ada tiga pesilat yang sudah dewasa, dan 3 anak-anak.
Polisi mengamankan dua remaja di Makassar yang membawa busur panah untuk tawuran. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan patroli di lokasi.