detikSulsel
Sejoli Mahasiswa Bunuh Nenek Tarimah di Makassar Dituntut 15 Tahun Penjara
Sejoli mahasiswa Vivi dan Asrul dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan dan pencurian terhadap lansia Tarimah di Makassar. Sidang berlanjut dengan pleidoi.
Senin, 20 Jan 2025 15:38 WIB