Polisi ungkap kasus pembunuhan bocah 11 tahun di toilet masjid Majalengka. Pelaku berusia 24 tahun ditangkap, menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bocah berinisial RML (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), disiksa orang tuanya berinisial MLL (46) dan YT (24). Penyiksaan berlangsung sejak Juli 2024.
ABY tenggelam dan tewas di kolam renang Blimbing Raya, Kesamben, Jombang. Bocah 5 tahun asal Mojokerto tenggelam di kolam renang dewasa saat ayahnya salat asar.