Viral sebuah unggahan di media sosial TikTok, seorang perempuan di Bekasi mengidap kanker payudara di usia 26 tahun. Kisahnya menjadi inspirasi banyak orang.
Dua perempuan berinisial NR dan MT diamankan polisi dalam kasus dugaan penistaan agama setelah video mereka menginjak Al-Qur’an viral di media sosial.
Aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an yang dilakukan oleh dua orang wanita di Lebak berujung pidana. Aksi ini berawal dari masalah alat makeup hilang.
Rey Malawat, terlapor kasus pernikahan sesama jenis membantah tuduhan memalsukan dokumen. Ia mengaku identitasnya sudah diketahui Intan dan keluarganya.