Dua tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar, Mira Hayati dan Agus Salim, dibantarkan ke rumah sakit karena masalah kesehatan. Penahanan tetap diawasi.
Mira Hayati akan menjalani sidang perdana kasus skincare merkuri di PN Makassar setelah dua kali ditunda. Terdakwa lain juga akan mengikuti sidang lanjutan.