Seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Polewali Mandar menjadi korban pemerkosaan 8 pria. Polisi bergerak menangkap 5 pelaku, sementara 3 lainnya buron.
Sebanyak 22 tersangka judol jaringan internasional bermarkas di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun bui.
Tiga pria di Lampung Utara ditangkap polisi karena memeras pemilik toko dengan mengaku wartawan. Mereka meminta uang Rp 40 juta terkait dugaan rokok ilegal.