Papan larangan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bertujuan menjaga ekosistem. Curug Sudin belum dibuka untuk umum, akses hanya melalui jalur resmi.
Polres Kepulauan Meranti pasang plang peringatan di lahan bekas karhutla. Ini untuk larangan aktivitas dan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat.