Singapura menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
KPK memperpanjang pencegahan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani. Pencegahan terhadap Maryam berlaku hingga 9 Agustus 2025.
PK yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pengadaan e-KTP dikabulkan MA. Vonis yang awalnya 15 tahun penjara berkurang menjadi 12,5 tahun.