Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal di RSUD Cibinong. Dia divonis 19 tahun penjara dan masih dalam proses kasasi. Penyebab kematian belum dijelaskan.
Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.