Polisi menyatakan wanita berinisial F (42) mengalami 26 luka usai diduga ditusuk anak kandungnya menggunakan pisau. Anak korban tersebut yakni AI (12).
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud, menyita dokumen dan data transaksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wanita inisial TS (42) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi adik kandungnya. Begini modusnya.