detikJatim
ASN Mojokerto yang Tipu Tetangga Bermodus CPNS Divonis 1 Tahun 8 Bulan Bui
Suwari (55) divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. Oknum PNS Pemkab Mojokerto ini menipu putri korban menjadi PNS di Kantor Imigrasi Malang.
Senin, 12 Agu 2024 18:20 WIB