Rismon Sianipar siap bersaksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia telah menandatangani dokumen resmi di Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian.
Pihak Rismon Sianipar mengaku sudah menyelesaikan proses restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap tersangka tudugan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, berjalan transparan dan akuntabel.