Pantai Legian sepi pengunjung menjelang Natal 2025, berbeda dari tahun sebelumnya. Pedagang mengeluh penurunan signifikan akibat cuaca dan media sosial.
Pemerintah Kota Batam terbitkan Surat Edaran Nomor 53/2025, imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana dan positif, serta larang kembang api.
Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan baru ditandatangani Prabowo, dengan formula kenaikan baru.
Jadwal cuti ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Cek jadwal lengkapnya di sini!