Salon kecantikan 'Ria Beauty' yang melakukan praktik ilegal akhirnya terbongkar polisi. Praktik ilegal ini terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran.
Dokter abal-abal pemilik klinik kecantikan Ria Beauty ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta. Begini penampakan klinik tersebut di Malang.
Ria Agustina, pemilik salon kecantikan ilegal 'Ria Beauty', memiliki sederet gelar diploma. Polisi menyebut gelar itu diperoleh dari sekolah kecantikan.
Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' di Jaksel. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.
Polisi mengungkap Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal merupakan sarjana perikanan. Ria belajar praktik kecantikan dari beberapa pelatihan.
Klinik kecantikan Ria Beauty mengklaim dapat menghilangkan bopeng dengan metode gosok wajah menggunakan alat GTS roller. Ternyata alat tersebut tak berizin.
Pengacara Ria Beauty menyebutkan kliennya 'tidak salah-salah amat'. Polisi pun menegaskan Ria bukan tenaga medis yang punya komptensi melakukan perawatan.