Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT, DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung.
Titus menjelaskan masih mengejar satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan DDY ini. Dia pun mengatakan satu orang itu sudah masuk DPO Polda Metro Jaya.
Korban punya mobil Fortuner tahun 2020. Para pelaku pura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu.
Seorang karyawan MRT berinisial DDY (38) tewas dibunuh saat melakukan transaksi COD jual beli mobil. Polisi memberikan imbauan agar kejadian tak terulang.
Nasib nahas karyawan MRT berinisial DDY (38) tewas dibunuh di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. DDY dibunuh saat COD menjual mobil kepada pelaku.