Tiga pasangan calon kepala daerah di NTT mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan mencakup dugaan kecurangan dan cacat administrasi.
KPK menangkap 11 kepala daerah pada 2026, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sahroni menyoroti biaya politik tinggi dan perlunya pengawasan ketat.