Butiran serbuk sari berukuran mikro mengungkap bahwa bunga berusia setidaknya 123 juta tahun, sekitar 2 juta tahun lebih tua dari contoh tertua sebelumnya.
Sidang kasus penipuan Bunga Zainal ditunda karena terdakwa harus hadir langsung. Sidang lanjutan dijadwalkan 3 Juni 2025. Kerugian Bunga mencapai Rp 6,2 miliar.