Al-Qur'an yang diwakafkan dicetak menggunakan Quran Paper, kertas khusus berkualitas tinggi yang diproduksi oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tangerang.
Lima pria yang ditangkap otoritas Swedia terkait pembunuhan Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qur'an, dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.