Dalam reka ulang ini, Hariyadi hanya memperagakan menampar korban dengan sandal serta memperagakan soal pemukulan seperti yang disampaikan oleh para saksi.
Arief Wicaksono menjelaskan alasan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa Propam Polda Sumbar. Dia menyebut saat itu masih proses pemeriksaan awal.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Dadang tidak terindikasi mengalami gangguan mental.