Parlin Sembiring menabrak pengemudi becak hingga tewas di Medan. Berdasarkan pengakuan Parlin ke polisi, kecepatan mobilnya saat itu di atas 100 km/jam.
Mawardi (61) ditahan polisi usai mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli ke parit saat hendak bongkar polisi tidur yang berpaku. Kasus itu berakhir damai.
Pengadilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada oknum TNI menganiaya siswa SMP hingga tewas. LBH Medan mengkritik vonis ini karena dinilai ringan.