Polisi mengungkap sosok pria HR (42) yang berteriak ancaman bom di Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. pria itu rupanya pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
Polisi menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka setelah teriak 'bom' di Lion Air. Insiden ini menyebabkan penundaan penerbangan dan evakuasi penumpang.