Dugaan child grooming oleh guru di Sukabumi menarik perhatian. Psikolog KPAI, Dikdik Hardy, menjelaskan pentingnya pemahaman dan analisis mendalam isu ini.
Guru ngaji Wildan Suwardi ditangkap setelah mencabuli santrinya. Kasus ini berdampak berat pada korban dan keluarganya. Pelaku terancam 15 tahun penjara.