Industri asuransi jiwa pada kuartal I 2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun. Angka ini turun 0,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Indra Kenz membandingkan tuntutan 15 tahun penjara yang diterimanya dengan hukuman koruptor bansos Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan pleidoi
Dinkes Surabaya pun melakukan antisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal virus COVID-19 subvarian XBB. Khususnya penerapan prokes diperketat kembali.