Tiga oknum anggota TNI diperiksa oleh Polri karena diduga terlibat jaringan penjualan senjata api ke KKB. Ketiga oknum TNI itu berinisial RBS, YR, dan SS.
Eks manajer NJZ mengadukan CEO ADOR atas tuduhan penganiayaan, namun kasus ditutup tanpa hukuman. Kementerian Ketenagakerjaan tidak menemukan bukti kuat.