Kasus Dugaan Penganiayaan di Tempat Kerja Eks Manajer NJZ Disetop

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Gaya personel grup KPop NewJeanz berganti nama menjadi NJZ
(Foto: dok. Instagram @njz_official) NJZ.
Jakarta -

Desember 2024 eks manajer NewJeans, sekarang ganti nama jadi NJZ, mengadukan CEO ADOR Kim Joo Young atas tudingan penganiayaan di tempat kerja. Kasus ini resmi dihentikan tanpa hukuman ke pihak ADOR.

Dilaporkan Chosunbiz, dilansir Korea Times pada Senin (24/2/2025), kantor Kementerian Ketenagakerjaan Seoul memutuskan untuk menutup kasus tersebut. Disebutkan kalau tidak ada bukti kuat atas tudingan eks manajer NJZ itu.

"Bukti yang diberikan oleh pembuat aduan tidak cukup dijadikan dasar adanya tindakan penganiayaan, secara administratif, kasus ini ditutup," kata seorang sumber.

Dalam aduannya akhir tahun lalu, eks manajer NJZ menyebut ADOR membujuknya menghadiri rapat yang disebut diskusi pekerjaan. Tapi kemudian di momen rapat itu, dia dikurung selama tiga jam dan diminta menyerahkan telepon pribadinya.

NewJeans merilis foto terbaru untuk peresmian nama NJZ.NewJeans merilis foto terbaru untuk peresmian nama NJZ. Foto: dok. NJZ

Menurut pria yang namanya dirahasiakan tersebut, apa yang dilakukan ADOR sudah masuk ranah penganiayaan. Dia kemudian mengadukan CEO ADOR Kim Joo Young.

Aduan itu dilakukan nggak berselang lama dari audit internal ADOR. Di situ kemudian si manajer disebut menyalahi kontrak dan melakukan tindakan pelanggaran karena ketahuan menghubungi pengiklan tanpa melibatkan ADOR sebagai perusahaan.

Si manajer dibela member NJZ. Mereka menjadi saksi bagaimana manajer dan pegawai lain merasa putus asa sampai menangis karena laptop pribadi mereka harus diaudit oleh HYBE.

Aduan manajer NJZ ini merupakan kasus dugaan penganiayaan ketiga yang disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Semua kasus ini ditutup tanpa adanya hukuman yang dijatuhkan ke pihak pemberi kerja.

Kasus sebelumnya salah satu pegawai ADOR juga melaporkan HYBE atas tuduhan penganiayaan di tempat kerja. Satu lagi dilaporkan langsung oleh Hanni NJZ dan sempat dibahas di Majelis Nasional. Kasus itu juga ditutup tanpa hukuman ke pihak HYBE/ADOR.

(aay/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO