Kejaksaan Agung menyita delapan aset milik terpidana korupsi Surya Darmadi. Aset ini akan dinilai sebelum dilelang. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan.
Warga Desa Lolomoyo mengajukan mosi tidak percaya kepada Kades Philipus Foarota Giawa. Warga menyoroti dugaan korupsi dan kurangnya transparansi dana desa.