Masifnya penyebaran virus ini langsung berdampak bagi kesehatan dan ekonomi, sehingga mendorong WHO menetapkan darurat kesehatan sejak 30 Januari 2020.
Bansos yang dihapus yakni bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung.