Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP selesai. DPR siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menteri Hukum Supratman akan bertemu pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan ini penting untuk menentukan inisiatif pemerintah atau DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.