MK memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati/Wakil Bupati di Empat Lawang dilakukan PSU. Budi Antoni Aljufri-Henny bisa ikut dalam pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilkada Banjarbaru. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.