KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017-2018. Kali ini, mantan anggota DPRD Jambi bernama Mauli yang ditahan.
KPK resmi menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Kelima anggota DPRD itu diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam ketok palu RAPBD Jambi.