Dewas KPK selesai gelar sidang etik 90 pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan dibacakan nominal pungli yang diterima
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil diganti dengan Mayjen TNI Moh. Naudi Nurdika, Yanuar Adil dimutasi menjadi Pa Sahli Tk III Kasad Bid Wassus dan LH.
Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK hingga miliaran rupiah memasuki babak baru. Dewas KPK mulai menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK.
PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan dari Sabang hingga Merauke berada dalam kondisi aman dan siap mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.