SA (43), warga Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi setelah menebang pohon jenis trembesi.
Tim hukum PDIP akan mencabut laporan atas Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan kata 'bajingan' dan 'tolol'. Meski begitu, Polri tetap mengusut kasus itu.